Dongkrak Layanan, Bus Bakal Diberi Bintang Seperti Hotel

Saat ini bus mulai ditinggalkan karena rendahnya pelayanan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 25 Sep 2016, 11:17 WIB
Sejumlah bus AKAP terparkir di Terminal Pulogadung, Jakarta, Selasa (19/7). Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, mengultimatum agar seluruh PO Bus AKAP di Terminal Pulogadung untuk pindah ke Terminal Pulogebang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan sertifikasi "bintang" pada bus seperti halnya hotel. Semakin banyak bintang maka bus yang digunakan masyarakat akan semakin layak untuk digunakan.

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan, pengkategorian tersebut untuk meningkatkan pelayanan bus ke masyarakat. Pasalnya, saat ini angkutan darat tersebut mulai ditinggalkan karena rendahnya pelayanan.

"Angkutan darat ada kondisi memprihatinkan banyak kecenderungan masyarakat meninggalkan bus karena dianggap level of service bus tidak sama," kata Budi Karya dalam acara jalan sehat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (25/9/2016).

Sebagai contoh, dia mengatakan masyarakat yang membeli tiket bus seharga Rp 200 ribu justru mendapatkan pelayanan seperti halnya naik bus dengan tiket seharga Rp 100 ribu. Dengan pemberian bintang itu, Budi Karya mengatakan masyarakat mengetahui standar pelayanan bus yang baik.

Lebih lanjut, Budi Karya berharap pengguna bus akan meningkat karena mengetahui standar pelayanan bus ini. Saat ini, masyarakat yang menggunakan bus sebagai alat transportasi sekitar 30 persen.

"Sekarang masyarakat naik bus 30 persen. Kita ingin naik 35 persen, syukur-syukur kalau bisa 40 persen. Supaya tidak menggunakan kendaraan pribadi karena boros energi dan infrastruktur. Kita ingin mengurangi kepadatan lalu lintas," jelas dia.

Budi mengatakan, bintang ini bersifat penghargaan. Dia bilang pemberian bintang ini akan diterapkan 2 bulan ke depan setelah berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Saya pikir dalam 2 bulan itu dilakukan," tandas dia.   

 
 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya