Ikut Tax Amnesty, Wajib Pajak Rela Bermalam di Kantor Pajak

Minat masyarakat untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty semakin meningkat.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 25 Sep 2016, 13:00 WIB
Sebanyak 28 counter yang disediakan masih tak mampu melayani antusiasme wajib pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Minat masyarakat untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty semakin meningkat. Hal itu terlihat dari masih banyaknya orang yang ikut tax amnesty kendati ini Minggu (25/9/2016).

Pantauan Liputan6.com, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jalan Gatot Subroto masih terlihat orang-orang yang memanfaatkan Program Pengampunan Pajak ini. Satu-persatu orang memasuki Kantor Pajak dengan membawa berkas yang mereka butuhkan.

Namun ada yang mengejutkan, petugas keamanan DJP menyebut ada wajib pajak menginap demi ikut tax amnesty.

"Ada yang nginep. Tadi di mushola jam 3 pagi. Tapi enggak banyak satu-dua. Katanya nanggung belum selesai," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Minggu (25/9/2016).

Dia menuturkan, Kantor Pusat DJP memang diserbu oleh orang yang ingin ikut tax amnesty. Dia menyebut, hari ini saja sudah ada 100 orang lebih yang datang.

"Kalau 100 orang lebih," ujar dia.

Dia mengatakan, Kantor Pusat DJP sendiri membuka dua tempat untuk pelayanan tax amnesty yakni gedung utama dan aula 1.

Dia menerangkan, di hari kerja pelayanan dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Sementara hari libur pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

"Hari minggu jam 8.00 WIB. Seharusnya sampai 12.00 WIB," tandas dia.

 
 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya