Saat Terakhir Jessica Bela Diri Lewat Keterangan Ahli

Sidang ke-25 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal sahabatnya sendiri, Jessica Kumala Wongso, digelar.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 26 Sep 2016, 08:55 WIB
Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan penasehat hukumnya saat sidang ke-24 di PN Jakpus, Kamis (22/9). Sidang tersebut menghadirkan Richard Bryan Collins sebagai saksi ahli Pathology Forensik dari Australia. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang ke-25 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal sahabatnya sendiri, Jessica Kumala Wongso, digelar. Pada persidangan kali ini, kubu Jessica diberi kesempatan terakhir oleh majelis hakim untuk hadirkan ahli.

Berdasarkan keterangan pengacara Jessica Wongso, ahli yang akan dihadirkan semestinya memberikan keterangan pada Kamis, 22 September 2016. Saat itu, mereka sudah jadwalkan tiga ahli yang akan bersaksi.

Namun karena waktu yang terbatas dan sudah larut malam, hanya dua ahli yang baru sempat dihadirkan untuk memberikan keterangan.

"Satu ahli, masih keterangan ahli yang ditunda sidang kemarin," kata salah satu anggota tim pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (26/9/2016). 

Dia enggan memberi tahu siapa ahli yang akan dihadirkan pada persidangan kali ini. Seyogyanya sidang digelar pukul 09.00 WIB sesuai apa yang dijadwalkan pada penundaan sidang Kamis kemarin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya