Holding BUMN Migas Paling Siap, Pemerintah Lapor ke DPR

Dari rencana pembentukan 6 induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara(BUMN), dua holding sudah siap untuk direalisasikan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 26 Sep 2016, 13:49 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pemerintah terus mematangkan pendirian 6 holding BUMN.

Liputan6.com, Jakarta Dari rencana pembentukan 6 induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara(BUMN), dua holding sudah siap untuk direalisasikan yakni holding BUMN sektor minyak dan gas (migas) dan BUMN sektor pangan. Untuk holding migas dengan cara akuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk oleh PT Pertamina (Persero), pemerintah tinggal meminta persetujuan dari DPR.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pemerintah terus mematangkan pendirian 6 holding BUMN sesuai perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN.

Kementerian BUMN akan membentuk 6 sektor holding BUMN, yaitu BUMN Migas, BUMN Pertambangan, BUMN Tol, BUMN Perumahan, BUMN Keuangan, dan BUMN Pangan.

"Pemerintah masih membahas mengenai holding, karena banyak hal yang masih harus disiapkan. Semua sudah diajak bicara, direksi, dewan komisaris, termasuk serikat pekerja," jelas Rini di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menegaskan, holding Migas sudah sangat siap disodorkan ke DPR. Skemanya, Pertamina ditunjuk sebagai induk usaha migas dengan mencaplok PGN.

"(Holding migas) semua sudah siap, skema PGN ke Pertamina, lalu Pertagas diambil PGN. Jadi nanti tinggal konsultasi dengan DPR, mudah-mudahan Oktober selesai," ujarnya.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kementerian Keuangan, Dedy Syarif Usman menambahkan kemajuan pembentukan holding BUMN pangan pun sudah bergerak maju. Induk usaha BUMN pangan oleh Perum Bulog.

"Kajian untuk BUMN pangan sudah digelar 2 kali pertemuan dengan Menteri BUMN dan sejumlah BUMN pangan. Jadi tidak ada isu pekerja lagi, semua sudah paham," jelasnya.

Dedy mengungkapkan, pemerintah tetap mempertahankan saham seri A pada holding BUMN. Dalam kasus PGN jika diambilalih Pertamina, maka saham pemerintah PGN dimasukkan (inbreng) ke Pertamina sehingga otomatis PGN akan menjadi anak usaha Pertamina.

"Saham seri A masih ada supaya pemerintah masih bisa menunjuk direksi dan komisaris holding BUMN. Begitu juga dengan holding BUMN pangan, misal saham pemerintah PTPN, Perhutani di inbreng-kan ke Bulog yang jadi induk usaha BUMN pangan," tutur Dedy.

Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti mengatakan, belum ada keputusan untuk holding BUMN pangan. Terkait holding BUMN pangan akan mengganggu neraca keuangan, Djarot tidak banyak bicara.

"Sebagai perusahaan pemerintah, saling membantu. Yang kemarin (BUMN) agak kurang baik diajak menjadi baik," pungkas dia. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya