Ahok Datangkan Tiga Ahli di Sidang Uji Materi Cuti Kampanye

Calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali melanjutkan sidang uji materi UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

oleh Arny Christika Putri diperbarui 26 Sep 2016, 15:18 WIB
20160926-Sidang Lanjutan Cuti Kampanye Ahok-Jakarta
Calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali melanjutkan sidang uji materi UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berfoto sebelum sidang lanjutan sidang uji materi UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/9). Sidang beragenda mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan pemohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika berbincang dengan asistennya sebelum sidang lanjutan uji materi UU Pilkada di MK, Jakarta, Senin (26/9). Sidang lanjutan ini terkait cuti kampanye yang diajukan oleh Ahok. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tiga saksi ahli usai diambil sumpahnya sebelum sidang lanjutan uji materi UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/9). Sidang mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan pemohon, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan uji materi UU Pilkada di MK, Jakarta, Senin (26/9). Sidang terkait cuti kampanye ini beragenda mendengarkan keterangan ahli. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendengarkan keterangan saksi ahli mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Harjono, dalam sidang lanjutan uji materi UU Pilkada terkait cuti kampanye di MK, Jakarta, Senin (26/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya