Liputan6.com, Pemalang - Sebanyak 11 desa di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sukses menggelar pemilihan kepala desa dengan menggunakan sistem e-voting dan e-verifikasi atau sistem komputer. Pilkades serentak ini kali pertama dan menjadi percontohan seluruh desa di Indonesia.
Meskipun perdana di Indonesia, masyarakat mengaku tidak kesulitan memberikan hak pilihnya dengan menggunakan sistem elektronik atau komputer.
Seperti terlihat suasana pilkades di Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Minggu, 25 September 2016. Sebelum pemungutan suara dengan menggunakan e-voting, petugas melakukan verifikasi elektronik e-KTP.
Verifikasi dengan sistem elektronik ini untuk memastikan bahwa pemilik e-KTP merupakan pemilih yang benar. Ratusan warga harus bersabar dan berdesak-desakan menunggu antrean proses verifikasi yang cukup memakan waktu.
Baca Juga
Advertisement
Proses verifikasi yang berjalan lama karena proses pemindaian elektronik menggunakan alat khusus membutuhkan waktu. Proses pemilihan diawali dengan menggunakan KTP elektronik yang langsung dipindai menggunakan alat khusus.
Usai data keluar pemilih, mendapatkan kartu cip khusus yang digunakan membuka aplikasi berisi gambar para calon. Kemudian setelah dipilih dengan menekan tombol, maka warga pun mendapatkan print out sebagai tanda telah menyalurkan hak suaranya.
Menurut Uripah (40), warga Taman Pemalang, sistem pemilihan menggunakan sistem elektronik tidak sulit dan berlangsung lebih mudah dan cepat.
"Saya kira sekarang ini sudah zamannya online dan sudah akrab dengan komputer. Makanya ini langkah lebih maju ke depan, praktis dan jujur," ucap Uripah usai mengikuti pilkades sistem elektronik di desa setempat.
Akurasi 100 Persen
Model verifikasi elektronik secara nasional baru dilakukan di Pemalang, Jateng. Karena itu, banyak pihak yang memberikan perhatian khusus, mulai dari kementerian, DPR RI, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Bahkan, pejabat dari daerah lain juga ikut memantau langsung. Ke depan, sistem verifikasi elektronik berbasis KTP akan diterapkan di semua daerah.
Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengatakan, pemilihan dengan sistem elektronik ini dinilai lebih bagus dan kecenderungan akurasinya yang mendekati 100 persen.
"Saya lihat sistem ini lebih bagus karena kecenderungan akurasi mendekati 100 persen. Karena pemilik KTP elektronik sudah langsung diverifikasi bahwa apakah benar NIK-nya dan apakah yang bersangkutan yang berhak memilih," ucap Ramson Siagian.
Ia melanjutkan, dari e-verifikasi masuk e-voting, jadi dari e-voting sudah selesai bisa langsung diketahui siapa yang terpilih dan pemenang.
"Setelah proses pemilihan selesai, tanpa menunggu waktu lama hasilnya bisa langsung diketahui siapa yang memperoleh suara terbanyak," tutur dia.
Sementara itu, Bupati Pemalang Junaedi mengatakan, pilkades serentak dengan menggunakan sistem e-voting dan e-verifikasi diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat agar bisa menjadi pemilih yang cerdas dan maju.
"Pilkades serentak dengan sistem elektronik seperti ini, banyak manfaat yang diperolehnya khusus bagi masyarakat. Mereka akan lebih mendapatkan edukasi yang membuat masyarakat lebih cerdas dan maju. Sehingga hal itu bisa menjadi contoh masyarakat dari desa lain di Indonesia," ucap Junaedi.
Selain itu, kata dia, sistem pemilihan elektronik itu juga menjadi edukasi masyarakat jika proses demokrasi tidak harus berjalan tegang. "Namanya aja pesta demokrasi, pesta demokrasi itu harus dinikmati keindahannya," kata dia.
Saat ini proses pemilihan pilkades serentak dengan sistem elektronik, e-voting dan e-verifikasi sudah dilaksanakan. Namun, saat ini masih ada kendala terkait persoalan e-KTP.
Informasi yang berhasil dihimpun Liputan6.com, ribuan pemilih belum juga mendapatkan e-KTP lantaran terbatasnya blangko dari pemerintah pusat yang hingga kini masih terjadi hampir di sejumlah daerah.
Advertisement