Bos Sriwijaya Air Chandra Lie Penuhi Janji Ikut Tax Amnesty

Chandra Lie melaporkan kekayaannya di Kantor Pajak Sudirman pada Senin (26/9/2016).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 26 Sep 2016, 16:45 WIB
Chandra Lie merupakan CEO Sriwijaya Air Group menjadi salah satu pengusaha yang mengikuti program tax amnesty. (Liputan6.com/Achmad Dwi A)

Liputan6.com, Jakarta Seperti dengan beberapa pengusaha lainnya, kini giliran pendiri perusahaan penerbangan Sriwijaya Air Chandra Lie yang memutuskan untuk ikut Program Pengampunan Pajak (tax amnesty).

Dia pun melaporkan kekayaannya di Kantor Pajak Wajib Pajak Besar Sudirman pada Senin (26/9/2016). "Saya owner Sriwijaya Group menunaikan kewajiban wajib pajak," ujar dia.

Dia mengaku ikut tax amnesty atas nama wajib pajak pribadi, dan telah melakukan deklarasi sekaligus merepatriasi hartanya.

Menurut dia, pemerintah telah memberikan pelayanan yang maksimal. Sehingga, wajib pajak bisa mengikuti tax amnesty dengan mudah. "Pelayanan sangat luar biasa," ujar dia.

Sebab itu, dia mengimbau supaya pengusaha lain mengikuti jejaknya untuk ikut tax amnesty.

"Saya mengajak seluruh pengusaha bukan hanya airlines. Saya katakan rugi kalau tidak ikut program tax amnesty," tegas dia.

Keputusan Chandra Lie ikut tax amnesty setelah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kamis malam (22/9/2016).

"Mungkin Senin saya akan serahkan (SPH) ke kantor pajak. Saya ikut keduanya (deklarasi dan repatriasi)," ujar Chandra sebelumnya.

Chandra Lie merupakan CEO Sriwijaya Air Group. Saat ini, ia memegang tampuk kepemimpinan PT Sriwijaya Air sebagai Presiden Direktur.

Selain Chandra Lie, kerajaan bisnis penerbangan ini dibangun oleh anggota keluarganya, yakni Hendry Lie, Johanes Bundjamin, dan Andy Halim.

‎Keluarga Lie memberanikan diri mendirikan perusahaan Sriwijaya Air dengan modal satu pesawat B737-200 pada 10 November 2003. Pada penerbangan perdananya, pesawat ini melayani rute Jakarta, Pangkal Pinang, Palembang, dan Pontianak.(Amd/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya