Liputan6.com, Gowa - Kantor DPRD Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi sasaran aksi penyerangan dan pembakaran oleh sekelompok orang, Senin siang tadi. Api dengan cepat menjalar ke ruang rapat, ruang anggota dewan, hingga ke lantai dua gedung.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (26/9/2016), pemadam kebakaran sempat kewalahan memadamkan api yang sudah telanjur membesar. Api pun dengan cepat menghanguskan bagian dalam Gedung DPRD.
Advertisement
Massa yang mengatasnamakan Pasukan Kerajaan Gowa dan Keluarga Kerajaan Gowa, juga bentrok dengan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Bupati Gowa yang berjarak sekitar 100 meter dari Kantor DPRD Gowa.
Penyerangan ini merupakan bentuk penolakan terhadap disahkannya peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Gowa tentang Lembaga Adat Daerah. Salah satu isi Perda tersebut adalah Bupati Gowa bertugas sebagai raja.
Polemik ini terjadi setelah Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo diangkat dan bertugas sebagai sombayya atau raja, berdasarkan Perda di Kabupaten Gowa. Namun, simpatisan dan pendukung Andi Maddusila yang mengklaim sebagai Raja Kerajaan Gowa menolaknya.