Segmen 3: Sidang Jessica hingga Aksi Penembakan di AS

Sidang lanjutan kasus kematian Mirna, hadirkan dua saksi ahli. Sementara penembakan kembali terjadi di Amerika Serikat.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Sep 2016, 07:31 WIB
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016), Jessica tampil mengenakan kacamata berbingkai hitam. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sepanjang Senin 26 September kemarin, dihadirkan dua saksi ahli, yakni hukum pidana Doktor Mudzakir dan anggota Kepolisian New South Walles Australia, John Jesus Torres.

Sementara itu, aksi penembakan kembali terjadi di Amerika Serikat. Kali ini di Houston. Sebanyak enam orang terluka dalam aksi penembakan acak di sebuah area pusat perbelanjaan. Terduga pelaku akhirnya tewas ditembak mati polisi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya