Wiranto Ingatkan Pilkada DKI Jakarta Milik Semua Warga

KPU DKI Jakarta sedang menggodok aturan teknis kampanye pilkada di media sosial.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Sep 2016, 08:01 WIB
Wiranto adalah Ketua Umum Partai Hanura dan kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengimbau para calon gubernur dan wakil gubernur, termasuk pendukung masing-masing, menyadari bahwa Pilkada DKI 2017 merupakan milik warga Jakarta. Maka itu, tidak boleh ada pihak yang menomorsatukan kepentingannya sendiri.

"Ini proses demokrasi, artinya bahwa baik dan buruknya proses ini akan mencerminkan kita sebagai bangsa yang paham atau tidak berdemokrasi," tutur Wiranto di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/9/2016).

Wiranto juga berharap seluruh pasangan calon gubernur, wakil gubernur, dan pendukung mereka tidak menyulut kericuhan dalam penyelenggaraan Pilkada DKI 2017.

"Sistem dan tata cara (pilkada) sudah jelas, aparat keamanan juga ada, sehingga tidak ada alasan untuk ribut atau ricuh. Itu yang saya harapkan," kata Wiranto.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tengah merumuskan aturan teknis mengenai kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, termasuk kampanye di media sosial. Hal ini untuk meminimalisasi kericuhan saat kampanye.

"Memang perlu pengaturan khusus yang media sosial itu," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno.

Sumarno menjelaskan, aturan kampanye di media sosial seharusnya sesuai dengan norma seperti tidak boleh mengkampanyekan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Kemudian tidak boleh berisi hasutan, fitnah maupun kampanye hitam.

Selain itu, tim kampanye calon gubernur dan wakil gubernur harus mendaftar dan mengikuti ketentuan KPU selama berkampanye.

"Yang repot itu tim-tim yang tidak resmi. Mereka menamakan diri sebagai Tim A, Tim si B, tapi sesungguhnya mereka secara resmi tidak didaftarkan di KPU," kata Sumarno.

Pilkada DKI 2017 akan diikuti tiga pasangan calon, yakni calon petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat yang didukung PDIP, Golkar, Hanura, dan Nasdem.

Selanjutnya, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PAN, dan PKB.

Kemudian, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang didukung oleh Partai Gerindra dan PKS.

Ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta itu diberi kesempatan untuk berkampanye mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Kemudian pada 15 Februari dilaksanakan pemungutan suara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya