4 WNI Sandera Abu Sayyaf Diserahkan ke Keluarga

Dengan pembebasan empat WNI tersebut, saat ini tersisa lima WNI yang masih di tangan dua kelompok penyandera yang berbeda di Filipina.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 27 Sep 2016, 08:08 WIB
Selama lebih dari 2 bulan itu mereka mengaku kerap dianiaya dan ditodong senjata api.

Liputan6.com, Jakarta - Empat ABK warga negara Indonesia yang dibebaskan dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf diserahkan ke keluarga oleh Wakil Menteri Luar Negeri. Serah terima tersebut disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur.

Keempat WNI tersebut adalah Lorence Koten, Theodorus Kopong dan Emanuel asal Flores Timur, NTT serta Herman Manggak asal Bulukumba, Sulawesi Selatan. Keempatnya tiba di Tanah Air pada Sabtu, 24 September lalu didampingi staf Kementerian Luar Negeri.

Keempat WNI adalah nelayan yang bekerja di kapal ikan Malaysia. Mereka diculik Abu Sayyaf di perairan Malaysia. Lorence, Theodorus dan Emanuel diculik di perairan Lahad Datu pada 9 Juli dan Herman Manggak diculik dari perairan Sandakan pada 3 Agustus lalu.

"Seluruh proses sejak diterima secara resmi dari Pemerintah Filipina hingga diserahterimakan kepada keluarga dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/9/2016).

Dengan pembebasan empat WNI tersebut, saat ini tersisa lima WNI lainnya yang masih di tangan dua kelompok penyandera yang berbeda di Filipina Selatan. Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan lima WNI tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya