Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah memperpanjang waktu perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Menurut dia, banyak warga yang belum melakukan perekaman data.
Dia menuturkan, Kemendagri akan fokus terhadap 101 daerah yang bersiap menyambut Pilkada 2017. Sebab, dalam menggunakan hak pilih, warga harus mempunyai E-KTP. Apalagi, pemilihan dalam Pilkada 2017 direncanakan menggunakan e-voting.
Advertisement
"Jangka pendek sekarang 101 daerah itu sudah mau merekam semua. Sehingga, hak politik untuk mengikuti Pilkada serentak tidak terganggu," ucap Tjahjo di Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Dia berharap, pembuatan E-KTP 101 daerah tersebut selesai menjelang pilkada. Politikus senior PDIP itu menargetkan pada pertengahan 2017, sebanyak 22 juta data penduduk bisa terekam.
"Mudah-mudahan target kami pertengahan tahun depan ini, yang 22 juta, minimal sudah merekam datanya," kata Tjahjo.
Dia berharap, tidak hanya pemerintah pusat yang aktif merekam data penduduk. Pemerintah daerah juga harus ikut campur tangan.
"Blangko itu cukup. Dijatah karena sesuai dengan mendaftar. Selama ini, bilang ke kami yang belum mendaftar satu juta. Tapi Pemda tidak proaktif, hanya bisa 100 ribu, yang lain ditumpuk," pungkas Tjahjo.