Liputan6.com, Jakarta Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa pada Kamis pekan ini untuk menolak tax amnesty. Buruh akan melakukan demo serentak di 20 provinsi.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut dilakukan lantaran kebijakan tersebut tak berpihak pada buruh.
Advertisement
"Tanggal 29 September organisir aksi secara nasional KSPI di 20 provinsi," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Untuk di Jakarta sendiri, lanjut dia, terdapat 20 ribu akan dikerahkan dalam aksi ini. Buruh ini berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Jabodetabek 20 ribu lebih. Titiknya Balai Kota, long march ke MK, Istana, MA, KPK," ujar dia.
Said menuturkan, aksi ini juga menuntut pemerintah untuk menghapus rezim upah murah. Dia meminta pemerintah menaikkan upah buruh sebanyak Rp 650 ribu pada tahun 2017.
"Kita ke istana untuk (meminta) menaikkan upah minimum Rp 650 ribu tahun depan," kata Said.