Tertangkap, Ini Surat Dari Pembajak Film Warkop DKI Reborn

Kuasa hukum Falcon Pictures, Lydia Wongsonegoro memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/9).

oleh Nasuri diperbarui 27 Sep 2016, 18:02 WIB
20160927- Surat Dari Pembajak Film Warkop DKI Reborn-Jakarta- Yoppy Renato
Kuasa hukum Falcon Pictures, Lydia Wongsonegoro memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/9).
Kuasa hukum Falcon Pictures, Lydia Wongsonegoro memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/9). Polda Metro berhasil menangkap pembajak film Warkop DKI Reborn. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kuasa hukum Falcon Pictures, Lydia Wongsonegoro memperlihatkan surat yang ditulis oleh seorang perempuan berinisial P yang ditangkap polisi karena terbukti membajak film Warkop DKI Reborn, Jakarta, Selasa (27/9). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kuasa hukum Falcon Pictures, Lydia Wongsonegoro (tengah) berbincang dengan pembajak film Warkop DKI Reborn, Jakarta, Selasa (27/9). P mengaku tidak ada motif apapun saat merekam film Warkop DKI Reborn (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kuasa hukum Falcon Pictures, Lydia Wongsonegoro memperlihatkan surat yang ditulis oleh seorang perempuan berinisial P yang ditangkap polisi karena terbukti membajak film Warkop DKI Reborn, Jakarta, Selasa (27/9). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya