Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah menyidik kasus dugaan tindak pidana penipuan Rp 25 miliar, yang diduga dilakukan Kanjeng Dimas Taat Pribadi di padepokannya, Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Probolinggo, Jawa Timur.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto mengatakan, laporan tersebut telah diterima pada 20 Februari 2016 terkait penipuan Rp 25 miliar.
Advertisement
Namun ketika mulai diselidiki, kata Agus, seorang saksi bernama Abdul Gani tak kunjung hadir saat dipanggil. Ternyata, ia diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan Taat Pribadi.
"Saksi kami ini dipanggil beberapa kali enggak pernah datang, kita tanya orang di Probolinggo, ternyata saksi itu meninggal dunia. Saksi kunci kita yang dibunuh itu ditemukan di Wonogiri," tutur Agus saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Agus menjelaskan, Abdul Gani dikenal cukup dekat dengan Taat Pribadi. Bahkan, dia diduga mengetahui penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi di Padepokannya.
"Tapi karena sudah mulai sadar, dia juga yang menjadi pengumpul (uang), kemudian takut dipertanggungjawabkan secara hukum, yang bersangkutan membantu orang yang pernah menyetor (uang)," terang dia.
Menurut Agus, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan penyidik Polda Jawa Timur terkait kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Tata Pribadi. Sebab, kasus penipuan ini berkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut.
"Nanti dulu, karena Polda Jatim masih fokus sama kasus pembunuhan dulu di Jawa Timur," pungkas Agus.
Kanjeng Dimas Taat Pribadi adalah tokoh terkenal yang disegani masyarakat di Jawa Timur. Selain memiliki padepokan, dia terkenal sebagai seorang pengganda uang.
Namun, dia kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Dia diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, karena diduga terlibat kasus pembunuhan santrinya bernama Abdul Ghani di padepokannya.
Penangkapan Kanjeng Dimas Tata Pribadi ini dilakukan ratusan personel gabungan dari Polda Jawa Timur, dan langsung di bawah komando Wakapolda Jatim Brigadir Jenderal Gatot Subroto.