Liputan6.com, Jakarta - Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin siang, 26 September 2016, dibakar sekelompok masyarakat pendemo yang menuntut adanya pembatalan Peraturan Daerah (Perda) Pembentukan Lembaga Adat Gowa (PAG). Perda tersebut belakangan menjadi polemik antara Pemkab dan keluarga Kerajaan Gowa.
Terkait hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya langsung bertindak agar konflik Gowa bisa diselesaikan. Dia menuturkan, telah mengirimkan tim untuk bisa mengurai permasalahan yang ada.
Advertisement
"Kami sudah mengirim tim ke sana untuk ketemu pihak kepolisian, Gubernur, pemda, untuk mengurai permasalahan di sana," ucap Tjahjo di Jakarta, Selasa, 27 September 2016.
Menurut dia, semuanya masih bisa dibicarakan. Di mana DPRD, sebagai wakil rakyat, harus mampu mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Saya menyesalkan kejadian tersebut. Harusnya bisa dimusyawarahkan. Apa pun, DPRD itu wakil rakyat. Yang dia harus menerima setiap masukan dan permasalahan, yang nantinya dibahas dengan Pemda. Atau jauh-jauh hari, undang tokoh adat Gowa, serta keturunan keluarga raja Gowa," tutur Menteri Tjahjo.
Masih kata dia, jika masalah ini memang karena hanya perda semata, maka itu bisa dibicarakan. Di mana Gubernur Sulsel sudah direkomendasikan Kemendagri untuk mempelajari peraturan tersebut.
"Kalau permasalahannya terkait perda, rekomendasi Kemendagri, sudah serahkan kepada Gubernur untuk mengvalidasi, mengklarifikasi, dan mempelajari perda tersebut. Kalau ada memungkinkan diubah perdanya atau dibatalkan atau diperbaharui," kata Tjahjo.
Karena itu, politikus senior PDIP itu menyayangkan masalah tersebut yang berbuntut dibakarnya Kantor DPRD Gowa. Apalagi, ada pihak yang diduga sengaja memperkeruh suasana di Gowa.
"Sayang ada oknum yang tidak bertanggung jawab membakar gedung DPRD Gowa," Mendagri Tjahjo Kumolo memungkasi.