Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan seluruh gubernur yang telah mencalonkan dirinya untuk maju pada Pilkada 2017 telah mengajukan surat cuti. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Semua sudah (mengajukan surat cuti), namun kami masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan Gubernur DKI," kata Tjahjo di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/9/2016).
Advertisement
Tjahjo menjelaskan kekosongan posisi kepala daerah di tingkat provinsi kelak akan diisi oleh pelaksana tugas (plt) yang diambil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Sekretaris Daerah (Sekda). Sebab sang gubernur maupun wakilnya tengah kampanye.
Sementara itu, kekosongan jabatan di tingkat kabupaten atau kota akan diisi oleh pejabat eselon dua.
Sebanyak 101 daerah yang masa jabatannya berakhir pada Juli 2016 sampai Desember 2017, akan menyelenggarakan pilkada pada 15 Februari 2017.
Pesta demokrasi itu bakal diikuti 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten.
Tujuh provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur adalah, Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Hingga akhir masa pendaftaran terdapat beberapa calon petahana di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Gubernur Banten Rano Karno, dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah.