Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengharuskan semua kadernya mengikuti aturan partai. Termasuk memberikan dukungan kepada calon gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Jika tidak, kader akan diberi sanksi.
"Kalau dalam struktur jabatan yang membelot itu akan diberi sanksi," kata Politikus PDIP Tubagus Hasanuddin kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Advertisement
Namun, ia menegaskan, sanksi tersebut berlaku hanya untuk kader PDIP yang memiliki jabatan di struktur partai, baik itu tingkat DPP maupun jajaran di bawahnya.
"Kalau kader lain misal kader biasa mau dipecat apanya. Iya yang masuk dalam struktur," tegas dia.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat ini mengakui sebelum Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan untuk mendukung Ahok-Djarot, ada penolakan dari kadernya baik yang masuk dalam struktur kepengurusan maupun tidak.
Namun, penolakan tersebut hilang pasca-Megawati resmi menyatakaan dukungan kepada Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2017.
"Dulu mayoritas menolak, lalu proses pilihannya ke Ahok, tapi beberapa kader masih menolak akhirnya diputuskan oleh ketum dan semua mengikuti," tandas TB Hasanuddin.