Liputan6.com, Jakarta - Citi Indonesia meluncurkan kartu kredit berbasis virtual bernama Citi Virtual Card Accounts (VCA). Kartu kredit ini merupakan pertama yang diluncurkan di Indonesia.
CEO Citi Indonesia Batara Sianturi mengatakan, inovasi VCA merupakan yang pertama hadir di Indonesia.
Di kancah global produk ini telah sukses melayani nasabah korporasi di berbagai negara. VCA ini mengedepankan fleksibilitas, kemudahan bertransaksi, keamanan yang mumpuni, serta kecepatan dan ketepatan rekonsiliasi dan pelaporan.
"Fokus utama kami adalah menyediakan inovasi layanan perbankan yang dapat menjawab kebutuhan nasabah korporasi di era digital saat ini," ujar dia dalam acara Peluncuran Citi Virtual Card Account di Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Baca Juga
Advertisement
Head of Citi Treasury and Trade Solutions Indonesia Vincent Soegianto mengatakan, produk ini dapat menjadi pelengkap dan membantu memaksimalkan program kartu komersial yang telah ada. Selain itu juga dapat digunakan sebagai solusi mandiri dalam aktivitas transaksi perusahaan.
"Citi virtual Card Accounts ini memungkinkan nasabah korporasi untuk membuat 16-digit nomor akun unik tanpa kartu fisik," kata dia.
VCA juga menyediakan kemampuan untuk meningkatkan data transaksi pada setiap nomor kartu virtual, terutama bila digunakan pada pengaturan yang melibatkan volume besar seperti perjalanan bisnis, business to business (B2B) atau eProcurement.
"Kontrol yang kuat terhadap setiap transaksi dapat diatur sesuai arahan nasabah korporasi sehingga terhindar dari risiko penyalahgunaan dan penipuan," kata dia.
Sementara itu, Komisaris Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono menyatakan, pihaknya memandang peluncuran metode pembayaran elektronik bagi korporasi di Indonesia sebagai gebrakan positif di era digital saat ini. Saat ini metode elektronik diyakini dapat meningkatkan efisiensi transaksi perbankan.
Menurut dia, kehadiran Citi VCA diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan tantangan di era digital akan transaksi pembayaran yang aman dan efisien bagi nasabah korporasi.
"Hal ini seiring dengan upaya OJK dalam mengoptimalkan penerapan layanan perbankan digital, serta mendukung kebijakan Presiden untuk mendorong digital economy di Indonesia," ujar dia. (Dny/Ahm)