Liputan6.com, Surabaya - Tersangka pembunuhan dua santri Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi ditempatkan secara terpisah dari tahanan lainnya di Polda Jawa Timur. Ia ditahan di Mapolda Jawa Timur di Surabaya sejak Kamis, 22 September 2016.
Kabid Humas Polda Jatim AKBP RP Argo Yuwono mengatakan Taat saat ini mendiami ruang sel isolasi. Konsekuensinya, ia tak boleh dijenguk oleh siapapun.
"Mulai malam tadi, tersangka Taat Pribadi ditahan di sel tersendiri dan juga tersangka tidak boleh dijenguk oleh siapa pun," kata Argo kepada Liputan6.com, Rabu (28/9/2016).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Argo, isolasi dilakukan karena pihaknya khawatir memengaruhi tahanan lain. "Penahanan tersendiri bukan istimewa, tetapi ini adalah demi kondisi kejiwaannya dan kami duga masih labil," tutur Argo.
Meski begitu, Argo menyatakan kepastian kondisi kejiwaan pemilik padepokan itu masih menunggu pemeriksaan psikolog. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Marwah Daud Ibrahim juga mendatangi Mapolda Jawa Timur di Surabaya.