Liputan6.com, Jakarta Mario Teguh sempat menantang Ario Kiswinar, pria 30 tahun yang mengaku sebagai anak kandungnya untuk melakukan tes DNA. Saat Ario Kiswinar mengiyakan, Mario Teguh justru terkesan menghindar dan enggan melakukan tes pembuktian tersebut.
Rupanya, keengganan Mario Teguh lantaran polemik antara dirinya dan Ario Kiswinar sudah menjadi konsumsi publik. Hal tersebut diungkapkan oleh Vidi Galenso Syarief, kuasa hukum Mario Teguh, yang menyebut tantangan melakukan tes DNA ingin dilakukan sang motivator dalam keadaan tenang.
Baca Juga
Advertisement
"Saya bilang memang itu (tes DNA) cara yang paling efektif kalau tidak ribut, tidak timbul pro kontra akibat tayangan Hitam Putih itu," ucap Vidi Galenso Syarief kepada Liputan6.com, Rabu (28/9/2016).
Mario Teguh tetap menyalahkan polemik panjang ini karena tayangan talk show yang dipandu oleh Deddy Corbuzier. Sebab, sang motivator menginginkan kasus ini tak sampai ke ruang publik.
Lagipula, di antara Mario Teguh dan Deddy Corbuzier sudah saling melayangkan somasi. Lantaran hal tersebut, Vidi Galenso Syarief beranggapan hal ini akan menjadi kasus hukum.
Syarat untuk melakukan tes DNA pun akan mereka penuhi kalau pihak pengadilan yang menyarankan.
"Kalau sudah masuk ranah hukum, undang-undang mengatakan tes DNA bisa dilakukan atas dasar perintah penyidik, atau penetapan pengadilan. Jadi enggak bisa asal ngomong saya yang bayarin!," Vidi Galenso Syarief menegaskan.