Sandiaga Uno: Saya Ajak Politisi dan Pengusaha Ikut Tax Amnesty

Sandiaga Uno mengaku mempunyai dana yang disimpan di luar negeri dalam bentuk investasi.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 28 Sep 2016, 13:00 WIB
Pengusaha Sandiaga Uno mengikuti Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Pajak Wajib Pajak Besar Jakarta, Rabu (28/9/2016). (Achmad Dwi Afriyadi)

Liputan6.com, Jakarta Kandidat Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendatangi Kantor Pajak Wajib Pajak Besar di Jalan Sudirman, Jakarta pada hari ini. Kedatangannya kali ini untuk mengikuti tax amnesty sebagai wajib pajak pribadi.

Sandiaga pun berharap langkahnya mengikuti Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) diikuti para pengusaha juga politisi lain.

"Saya merasa terhormat jadi bagian dari program pemerintah yang memberikan hak warga negaranya untuk partisipasi program tax amnesty yang berlandaskan undang-undang. Saya ajak bukan hanya penguasa tapi juga politisi, basis pengusaha maupun bukan, untuk ikut program ini," kata dia di Kantor Pajak Wajib Pajak Besar di Jalan Sudirman Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Menurut dia, para politisi penting untuk ikut program ini mengingat tahun depan berlangsung pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Adanya tax amnesty akan meringankan beban para politisi untuk membayar pajak.

"Karena butuh Februari 2017 ada 100 lebih pilkada, yang berlangsung di  Indonesia paling tidak 600 sampai 1.000 peserta. Kita tahu dana kampanye tidak murah. Kita harus mulai lembaran baru bahwa di mana pajak melihat bagaimana memulai era transparansi," jelas dia.

Secara khusus, dia menyinggung Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta lain untuk ikut tax amnesty.

"Saya ajak Cagub dan Cawagub DKI ikut program ini. Pak Basuki dan lain-lain ini program pemerintah yang didukung untuk memperkuat ekonomi Indonesia," dia menjelaskan.

Sebelumnya, dia mengaku mempunyai dana yang disimpan di luar negeri dalam bentuk investasi. Sebagai pengusaha dirinya selalu mencari peluang investasi yang mampu memberikan keuntungan dalam jumlah besar. Hal ini dianggap wajar dan juga dilakukan oleh para pengusaha lain.

‎"Sebagai pengusaha, simpel saja. Kami melihat dalam berinvestasi itu ‎di lihat mana yang lebih menjanjikan imbal yang baik. Dan keuntungan," ujar dia kemarin.

Namun demikian, lanjut Sandiaga, semua dana yang diinvestasikan di luar negeri ini dilaporkan dalam tax amnesty. Sebab menurut dia, ini menjadi momen tepat bagi pemilik dana dan aset di luar negeri untuk juga memberikan kontribusi bagi negara.

"Semua kita bentuknya instrumen keuangan dan yang berkaitan dengan dana investasi dan semua itu di-declare. Karena itu semangat bersama memulai lembaran baru," tandas dia.(Amd/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya