Saling Tendang di Atas Motor Awali Pembunuhan Guru Bandung

Saat menyadari sang guru olahraga Bandung tak berdaya, pelaku masih saja menusukkan pisau ke tubuh korban.

oleh Arya Prakasa diperbarui 28 Sep 2016, 15:03 WIB
Saat menyadari sang guru olahraga Bandung tak berdaya, pelaku masih saja menusukkan pisau ke tubuh korban. (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

Liputan6.com, Bandung - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan guru olahraga SMP/SMA Yayasan Atikan Sunda (YAS) Tatang Wiganda dilaksanakan pada Selasa 27 September 2016. Dalam reka ulang itu terungkap sang guru dan para pelaku sempat saling tendang di atas motor sebelum akhirnya berkelahi di sekitar Terminal Cicaheum, Bandung.

Sebanyak 35 adegan rekonstruksi pembunuhan guru olahraga itu diperagakan para pelaku. Dua dari tiga tersangka dan empat saksi dihadirkan penyidik Polsek Kiaracondong di Mapolda Jawa Barat.

‎Riski Sofyandi Milad dan Herpri Wardi Sibarani memperagakan seluruh adegan insiden berdarah tersebut secara detail. Sementara satu tersangka lain, yaitu Ihsan, yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) diperankan pemeran pengganti.
 
Adegan pertama menampilkan tiga pelaku, yakni Riski, Herpi dan Ihsan serta dua rekannya, Davis dan Diki menggelar pesta miras di salah satu indekos yang berlokasi di kawasan Sindang Sari. Kemudian, mereka pun berniat melanjutkan untuk membeli lagi miras di kawasan Cicaheum.

Dari lima peserta pesta miras itu, hanya Diki yang tidak ikut rombongan. Sementara, Ihsan, Riski, Herpri dan Davis saling berboncengan menggunakan motor mencari tambahan miras.

Begitu tiba di Cicaheum, Tatang yang baru pulang mengajar kemudian bersenggolan dengan motor Ihsan hingga terjadilah adu mulut antara para tersangka dengan korban.‎ Ihsan dan Riski yang tidak terima kemudian saling tendang dari atas motor masing-masing dengan korban.

Akibat hal itu, pelaku dan korban terjatuh. Saat bangkit, mereka berkelahi hingga terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban. Adu pukul antara Riski dan Ihsan terhadap korban pun tak terhindarkan di pinggir jalan.

Herpri pun turun dari motor membantu kedua temannya untuk ikut mengeroyok korban. Salah satu petugas Dishub Kota Bandung, Juwarna, yang tak jauh dari tempat kejadian berupaya melerai perkelahian tersebut. Herpri pun sempat terpental ke belakang ketika korban menendangnya.


Dipukul Batu dan Ditusuk

Saat menyadari sang guru olahraga Bandung tak berdaya, pelaku masih saja menusukkan pisau ke tubuh korban. (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

Menyadari kalah jumlah, Tatang pun mencoba menghindar ke arah Antapani tapi para tersangka masih mengejar korban. Ketika perkelahian kembali berlanjut, Tatang melawan Riski dan Ihsan dengan tangan kosong. Di saat yang sama, Herpri berlari menghampiri sambil membawa batu dari arah belakang korban.

"Saya pukul korban di bagian kepala dan pundak korban," ucap Herpri.

Tatang tertunduk setelah dihantam batu dari belakang, kemudian Herpri pun kabur. Merasa tak puas, Ihsan langsung menghantam kepala korban dengan helm hitam yang mengakibatkan korban tersungkur.

Sementara, Riski menendang kaki korban saat masih terkapar. Namun Tatang pun kembali bangkit dan melawan Riski. Ketika Tatang berdiri, Riski mengeluarkan pisau dari balik bajunya dan langsung menusukkan ke paha kiri korban.

Riski pun menerima tendangan dari korban, kemudian dia membalas dengan kembali menusukkan pisaunya ke perut Tatang. Ia pun kesakitan serta mengeluarkan banyak darah dari perutnya. Korban akhirnya roboh.
 
Akibat luka parah karena luka tusukan itu, Tatang pun tumbang dan bersimbah darah. Nyawanya pun tak tertolong meski sempat dilarikan ke RS Santo Yusup Kota Bandung‎ setelah kejadian pada Senin 22 Agustus 2016 sore lalu.

"Tadi kan lihat sendiri proses rekonstruksi ini. Korban (Tatang) berkali-kali melawan pelaku. Ya seperti film koboi," ujar Kapolsek Kiaracondong Kompol Asral Bakar seusai gelar rekonstruksi di Mapolrestabes Bandung.

"Jadi motif kasus ini karena pelaku tak terima saat motornya senggolan dengan korban. Pelaku dan korban ini tidal saling mengenal," kata Asral.

Hasil rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas penyidikan sebagai tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Bandung. Bila sudah lengkap menurut jaksa, kemudian polisi melimpahkan berkas dan tersangka sebagai tahap kedua kepada Kejari Bandung.

Polisi kini terus memburu Ihsan. "Satu pelaku lagi DPO. Kami masih mengejarnya," ucap Asral.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya