Liputan6.com, Jakarta Sandy Tumiwa harus mendekam di penjara selama dua tahun akibat kasus penggelapan dana investasi yang membelitnya pada 2015 lalu. Vonis tersebut dijatuhkan pada Maret 2016 lalu.
Kini, mantan suami Tessa Kaunang tersebut berstatus tahanan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Hukuman yang ia jalani rencananya akan berakhir tahun 2017 nanti.
Baca Juga
Advertisement
Selama kurang lebih setahun mendekam di penjara, Sandy Tumiwa menjalani kegiatan positif. Sang ibunda, Amalia Nursanty pun mengungkap perubahan positif tersebut.
"Soleh dan sekarang Islamnya lebih kaffah. Sering salat dan menjadi pengurus masjid di Rutan Salemba. Alhamdulillah, luar biasa," ujar Amalia Nursanty usai persidangan harta gono-gini Sandy Tumiwa - Tessa Kaunang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).
Namun, akibat menjadi seorang narapidana, Sandy Tumiwa pun tidak lagi memiliki penghasilan tetap. Kondisi ekonominya diakui tidak dalam posisi yang baik.
"Kamu tahu lah, keadaan Sandy gimana. Ekonomi dia kan menurun karena enggak aktif kerja lagi sebagai selebritas," ungkap sang ibu sambil menunjukkan ekspresi prihatin.