Pejalan kaki menyeberang menggunakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (28/9). Menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI bakal membuat Pergub larangan papan iklan dipasang di JPO (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kendaraan melintas di bawah JPO yang dipasangi papan iklan di kawasan Hayam Muruk, Jakarta, Rabu (28/9). Menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI bakal membuat Pergub larangan papan iklan dipasang di JPO. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang siswa menyeberang menggunakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Hayam Wuruk Jakarta, Rabu (28/9). Menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI bakal membuat Pergub larangan papan iklan dipasang di JPO (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sebuah papan iklan terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Hayam Wuruk Jakarta, Rabu (28/9). Menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI bakal membuat Pergub larangan papan iklan dipasang di JPO. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kendaraan melintas di bawah JPO yang dipasangi papan iklan di kawasan Hayam Muruk, Jakarta, Rabu (28/9). Menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI bakal membuat Pergub larangan papan iklan dipasang di JPO. (Liputan6.com/Faizal Fanani)