Cegah JPO Roboh, Ahok Siapkan Pergub Larangan Pemasangan Iklan

Menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI bakal membuat Pergub larangan papan iklan dipasang di JPO.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 28 Sep 2016, 18:32 WIB
20160928-Rencana Larangan Iklan di JPO-Jakarta
Menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI bakal membuat Pergub larangan papan iklan dipasang di JPO.
Pejalan kaki menyeberang menggunakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (28/9). Menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI bakal membuat Pergub larangan papan iklan dipasang di JPO (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kendaraan melintas di bawah JPO yang dipasangi papan iklan di kawasan Hayam Muruk, Jakarta, Rabu (28/9). Menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI bakal membuat Pergub larangan papan iklan dipasang di JPO. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang siswa menyeberang menggunakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Hayam Wuruk Jakarta, Rabu (28/9). Menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI bakal membuat Pergub larangan papan iklan dipasang di JPO (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sebuah papan iklan terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Hayam Wuruk Jakarta, Rabu (28/9). Menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI bakal membuat Pergub larangan papan iklan dipasang di JPO. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kendaraan melintas di bawah JPO yang dipasangi papan iklan di kawasan Hayam Muruk, Jakarta, Rabu (28/9). Menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI bakal membuat Pergub larangan papan iklan dipasang di JPO. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya