Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) harus segera menyelesaikan persoalan lahan untuk menentukan pemenang lelang proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTGU) Jawa 1 berkapasitas 2X800 megawatt (mw).
Selain itu, PLN juga harus menetapkan pemenang tender berdasarkan kualitas pekerjaan, harga penawaran, kemampuan pendanaan serta kredibilitas dan pengalaman.
Anggota Unsur Kepentingan Dewan Energi Nasional Syamsir Abduh mengatakan, PLN mesti segera menyelesaikan hal tersebut supaya proyek berjalan dengan baik.
"Kelima kriteria ini saling terkait dan faktor penyelesaian proyek adalah sangat penting selain menjadi ukuran keberhasilan proyek," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Baca Juga
Advertisement
Adapun PLN dijadwalkan mengumumkan pemenang tender PLTGU Jawa 1 pada awal Oktober 2016. Dengan peserta tender yakni konsorsium Mitsubishi Corp-JERA-PT Rukun Raharja Tbk-PT Pembangkitan Jawa Bali.
Lalu, konsorsium PT Adaro Energi Tbk-Sembcorp Utilities PTY Ltd, konsorsium PT Medco Power Generation Indonesia-PT Medco Power Indonesia-Kepco-dan Nebras Power. Terakhir, konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojits.
Sementara, berdasarkan Request for Proposal dari PLN yang dibuat konsultan Ernst&Young untuk melelang pekerjaan PLTGU Jawa 1, rencana titik serah listrik bisa dilakukan di dua titik, yaitu Muara Tawar dan Cibatu Baru Karawang. Dua titik serah ini telah mempertimbangkan efisiensi pembangunan PLTGU.
Syamsir berpendapat pertimbangan PLN memutuskan lokasi PLTGU Jawa 1 di lahan reklamasi Muara Tawar adalah karena lahan yang terbatas, tingkat kematangan lahan, kebutuhan untuk mengangkut sumber daya listrik, dan pertimbangan biaya sehingga pembangunan reklamasi menjadi tanggungjawab pengembang sebagai pemenang lelang.
Dia bilang, hal tersebut berpotensi membuat proyek molor."Justru boleh jadi pembangunan proyek akan mengalami keterlambatan," ungkap dia.
Dengan lahan reklamasi COD PLTGU Jawa 1 diproyeksikan molor hingga Mei 2021. Sementara, dengan lahan yang sudah ada di Cilamaya, COD malah bisa maju hingga Desember 2019, bahkan mechanical completion-nya bisa dilakukan April 2019.
Syamsir menambahkan, jika harus melalui reklamasi laut, penyelesaian proyek (COD) PLTGU bakal lebih lama karena melewati banyak proses perizinan dan amdal.
"Pembangunan PLTGU Jawa 1 juga berpotensi digugat jika dibangun di atas lahan reklamasi," tandas dia.
Pakar energi dan ketenagalistrikan Herman Darnel Ibrahim menilai pilihan lokasi PLTGU Jawa I harus berdasarkan suatu studi dengan membandingkan dua atau tiga alternatif lokasi.
Dia mengatakan, salah satu kriteria ialah yang sedekat mungkin ke pusat beban atau konsumsi listrik. "Untuk kasus ini biaya untuk permesinan dan fasilitas terminal LNG-nya kiranya hampir sama untuk lokasi sekitar Jakarta," ujar dia.
Anggota Komisi VII DPR Inas Nasrullah mengatakan konsorsium yang memiliki lahan sendiri harus menjadi pertimbangan asalkan lokasi pengembangan pembangkit di Muara Tawar atau di Cibatu, Cilamaya, Karawang.
“Selain itu, dari pulau reklamasi ke Muara Tawar juga cukup jauh. Jika dibangun bukan di lahan reklamasi pembangunannya tentu lebih efisien,” tutup dia.(Amd/Nrm)