Liputan6.com, Jakarta - Sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, Tangerang, Banten digerebek penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu pagi. Lokasi itu diduga sebagai tempat memproduksi narkoba jenis ekstasi.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan, dalam penggerebekan itu pihaknya juga mengamankan seorang pria bernisial AC. Dia diduga sebagai pelaku yang menjalankan laboratorium pembuat ekstasi tersebut.
Advertisement
"Dari tangan AC ini, kami sita barang bukti cukup banyak, baik itu bahan, peralatan, maupun ribuan ekstasi yang sudah jadi atau siap edar. Dan juga sejumlah paket kecil sabu," kata Arman di Jakarta, Rabu (28/9/2016).
"Jadi ini baru permulaan, belum sempat dijual. Dari pengakuan tersangka, satu hari bisa bikin 500 butir. Tapi kalau dilihat dari banyaknya bahan, diperkirakan bisa jadi 15-20 ribu butir," imbuh dia.
Arman menceritakan, penggerebekan ini berawal dari informasi tentang pengiriman prekursor ke berbagai daerah, salah satunya ke kontrakan tersebut. Lalu pihaknya pun melakukan pendalaman selama satu bulan.
"Akhirnya kita gerebek pada pukul 05.00 WIB tadi. Kita dapatkan satu tersangka sedang bekerja mencetak pil ekstasi," jelas dia.
Berdasarkan keterangan tersangka, Arman membeberkan AC tak bekerja sendirian. Ia diperintah untuk membangun laboratorium pembuat ekstasi oleh seorang narapidana Lapas Tangerang berinisial AT.
"AC juga sudah pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama. Pada saat itu di LP, bertemu dengan AT, kemudian AT yang memberikan instruksi tetang cara-cara pembuatan dan juga sekaligus memasok bahan-bahan pembuat narkoba," terang dia.
Rencananya, pil ekstasi ini akan dikirim ke Lampung dengan modus disembunyikan di dalam kemasan mi instan. Kemudian dikemas kembali di dalam kardus. "Kita akan kembangkan kasus ini. Tersangka AT di lapas akan kita jemput untuk diperiksa," ujar Arman.