Marwah Daud Jenguk Pemilik Padepokan Dimas Kanjeng di Polda Jatim

Taat Pribadi, pemilik yayasan Dimas Kanjeng menjadi tersangka pembunuhan dua santrinya.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 28 Sep 2016, 22:12 WIB
Ketua Yayasan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim berani buktikan penggandaan uang secara langsung di depan Presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Marwah Daud Ibrahim yang juga Ketua Yayasan Dimas Kanjeng mendatangi Polda Jawa Timur. Mantan anggota DPR ini datang menjenguk Taat Pribadi, pemilik Padepokan Dimas Kanjeng yang ditahan di Polda Jatim sejak Kamis, 22 September.

"Iya tadi jam 04.00 sore (16.00 WIB), menjenguk aja," ujar Marwah saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (28/9/2016).

Marwah mengaku selama sekitar 30 menit berada di Polda Jatim. Aktivis Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini enggan membeber hasil pertemuannya dengan Taat Pribadi.

Taat Pribadi, pemilik yayasan Dimas Kanjeng menjadi tersangka pembunuhan dua santrinya.

Kabid Humas Polda Jatim AKBP RP Argo Yuwono mengatakan, Taat saat ini mendiami ruang sel isolasi. Konsekuensinya, ia tak boleh dijenguk oleh siapa pun."Mulai malam tadi, tersangka Taat Pribadi ditahan di sel tersendiri," kata Argo, Rabu.

Menurut dia, isolasi dilakukan karena pihaknya khawatir memengaruhi tahanan lain. "Penahanan tersendiri bukan istimewa, tetapi ini adalah demi kondisi kejiwaannya dan kami duga masih labil," tutur Argo.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya