Liputan6.com, Jakarta Rupiah kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pergerakan hari ini. Dari kurs tengah Bank Indonesia (BI) tercatat saat ini rupiah di posisi 12.952 per dolar AS.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, pergerakan rupiah dalam beberapa hari ini paling dominan terpengaruh dua hal, yaitu program tax amnesty dan debat calon presiden Amerika Serikat (AS).
Perry mengaku debat capres yang sudah berlangsung, dengan masing-masing calon presiden memaparkan beberapa kebijakan saat memimpin nanti, menimbulkan dampak positif bagi negaranya.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Perry, seharusnya, munculnya sentimen positif dari AS ini turut mendorong dana asing masuk ke AS, sehingga menguatkan nilai tukar dolar terhadap beberapa mata uang negara lain di dunia, termasuk Indonesia.
Namun, kenyataannya rupiah justru semakin menguat. "Faktor domestik (tax amnesty) yang positif ini lebih kuat dari perkiraan saya dan itu akan membuat rupiah makin apresiatif," kata Perry di Gedung DPR RI, Kamis (29/9/2016).
Di sisi lain, Perry mengaku stabilnya ekonomi domestik juga menjadi penguat dari sentimen positif yang timbul karena terus masuknya dana dari program tax amnesty. Ini dibuktikan dengan stabilnya harga pangan yang menyebabkan angka inflasi terus terjaga.
Seperti diketahui, Pengamat Perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo menyatakan pencapaian tax amnesty di Tanah Air dari nilai pernyataan harta maupun uang tebusan adalah yang tertinggi di dunia.
"Rekor dunia, deklarasi harta dan uang tebusan tertinggi di dunia," katanya dia.
Jika dibedah, pencapaian nilai deklarasi harta tersebut sukses melampaui perolehan negara lain yang menjalankan tax amnesty di tahun-tahun sebelumnya.
Berikut rinciannya:
1. Indonesia mencetak nilai deklarasi harta Rp 2.514 triliun (sampai dengan 28 September 2016)
2. Italia yang menjalankan tax amnesty di 2009, memperoleh realisasi deklarasi harta masih jauh di bawah Indonesia hanya Rp 1.179 triliun
3. Chili mencatatkan nilai deklarasi harta Rp 263 triliun pada 2015
4. Spanyol yang mencetak Rp 202 triliun lewat program tax amnesty di 2012
5. Afrika Selatan sebesar Rp 115 triliun deklarasi harta dari tax amnesty pada 2003
6. Australia yang mengeksekusi tax amnesty di 2014 hanya mencatatkan deklarasi harta senilai Rp 66 triliun
7. Irlandia lewat tax amnesty di 1993 hanya mencetak Rp 26 triliun dari deklarasi harta.
Sementara untuk pencapaian uang tebusan tax amnesty di Indonesia sebesar Rp 81,1 triliun hingga periode 28 September 2016. Angka ini pun mengungguli negara lain yang menjalankan program serupa.
1. Indonesia Rp 81,1 triliun (Juli-28 September 2016)
2. Italia dengan realisasi uang tebusan Rp 59 triliun (2009)
3. Italia Rp 21,8 triliun (2001)
4. Chili Rp 19,7 triliun (2015)
5. India Rp 19,7 triliun (1997)
6. Spanyol Rp 17,7 triliun (2012)
7. Jerman Rp 13,3 triliun (2004)
8. Australia Rp 7,9 triliun (2014)
9. Belgia Rp 7,2 triliun (2006)
10. Irlandia Rp 4,1 triliun (1993)
11. Afrika Selatan Rp 2,3 triliun (2003).