Liputan6.com, Jakarta - Pendiri Grup Medco Arifin Panigoro menjadi pengusaha yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty pada Kamis (29/9/2016).
Dia mengikuti tax amnesty di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jalan Gatot Subroto Jakarta. Arifin menjadi pengusaha yang ikut tax amnesty di tempat yang sama setelah Aburizal Bakrie dan Prajogo Pangestu. Arifin mengatakan, alasan ikut tax amnesty supaya bisa menjalankan usaha dengan nyaman.
"Kalau clean enak banget, tidak ada risih-risihnya," kata dia di Kantor Pusat DJP Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Namun demikian, sebagai pengusaha Arifin mengaku telah menjalankan usahanya dengan baik.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi boleh saya jelaskan memang sedikit unik karena begitu lihat ada tax amnesty susah mencarinya. Lima belas tahun terakhir enggak ada yang lewat pajak dan bukan pajak," ujar dia.
Arifin merupakan salah satu pengusaha kelas kakap yang dipanggil oleh Presiden Joko Widodo di Istana pada Kamis malam, 22 September 2016. Pada pertemuan itu, Presiden memberi sosialisasi dan secara khusus Presiden meminta para pengusaha untuk ikut tax amnesty.
"Wah saya sudah ditodong (ikut tax amnesty), hari Selasa saya harus," kata dia waktu itu.
Pada kesempatan itu, Arifin juga memberikan tanggapan terkait pelonggaran administrasi tax amnesty. Menurut dia, kelonggaran administrasi mempermudah pengusaha yang ikut tax amnesty.
"Ya karena itu juga menolong. Mengumpulkan dan apa yang dilaporkan agak rumit jadi ya kalau dengan diundur sampai Desember itu lumayan," ujar dia. (Amd/Ahm)