Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Gatot Brajamusti atau Aa Gatot.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil sutradara film Detachment Police Operation (DPO), LM Belgant. Diketahui, Aa Gatot juga terlibat adu akting dalam film ini.
Advertisement
"Nanti kita akan jadwalkan (pemeriksaan) sutradara DPO," ucap Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Dia menuturkan, pemeriksaan Belgant akan dilakukan pada Senin 3 Oktober 2016 pekan depan. Keterangan Belgant dianggap perlu karena memiliki kaitan dengan pengakuan Aa Gatot sebelumnya, bahwa senpi itu dipinjam untuk keperluan produksi dua filmnya, yakni Azrax dan DPO.
Sebelumnya, sutradara film Azrax, Dedi Setiadi juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa mantan Kepala BPPN Ary Suta yang disebut sebagai pihak yang meminjamkan senpi tersebut kepada Aa Gatot.
Beberapa aktris ternama seperti Elma Theana, Reza Artamevia, dan Nadine Chandrawinata juga diperiksa penyidik dalam kasus kepemilikan senpi ilegal ini. Teman dekat Aa Gatot sekaligus salah satu pendiri padepokan di Sukabumi bernama Wahjoeno juga telah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama.
Sama seperti kasus satwa langka yang dilindungi di rumah Aa Gatot, kasus kepemilikan senpi ilegal ini juga bermula dari penggeledahan kediamannya di kawasan Jakarta Selatan oleh polisi. Penggeledahan itu merupakan pengembangan kasus narkoba Aa Gatot yang ditangani jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sabu, dua pucuk senjata api yang diduga ilegal dan ribuan peluru aktif. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Aa Gatot sebagai tersangka.