Segmen 2: Syarat Cagub Aceh hingga Diplomat Muda Indonesia

Sidang pleno KIP memutuskan enam pasang cawagub Aceh lulus baca Alquran. Sementara itu, diplomat muda Indonesia mencuri perhatian dunia.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Sep 2016, 05:56 WIB
Sidang pleno KIP memutuskan enam pasang cawagub Aceh lulu suji baca Alquran.

Liputan6.com, Banda Aceh - Sidang pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP), memutuskan enam pasang calon gubernur dan wakil gubernur Aceh lulus uji membaca Alquran. Untuk menjadi orang nomor satu di Serambi Mekah, mampu baca Alquran menjadi salah satu syarat selain tes kesehatan dan bebas narkoba.

Sementara itu, dalam Sidang Umum ke-71 PBB di New York, Amerika Serikat, seorang diplomat muda Indonesia, Nara Masista Rakhmatia, mencuri perhatian. Nara mewakili Indonesia menjawab pernyataan dua presiden dan empat perdana menteri yang mengkritik permasalahan HAM di Papua dan Papua Barat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya