Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mereformasi hukum secara total. Reformasi ini untuk menyinergikan implementasi kebijakan-kebijakan pemerintah, menciptakan iklim investasi yang sehat, dan memiliki kepastian hukum, serta menguatkan daya saing Indonesia secara global.
Rencana Jokowi mempercepat reformasi hukum itu diapresiasi dan didukung penuh relawan Pro Jokowi (Projo).
"Tim hukum Projo menilai reformasi hukum adalah sebuah keharusan mengingat Indonesia tengah dililit berbagai produk hukum yang telah menghambat laju pembangunan dan masifnya korupsi yang telah menimbulkan dampak negatif multidimensi yang luar biasa, baik di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya, pendidikan bahkan hingga lembaga keagamaan," ucap Silas Dutu dari Tim Hukum Projo di Jakarta, Kamis, 29 September 2016, seperti diwartakan Antara.
"Di sisi lain, peran dan fungsi penegak hukum pun masih jauh dari ideal," ia menambahkan.
Baca Juga
Advertisement
Karena itu, menurut Silas, Projo mendorong agar reformasi hukum total yang digagas Presiden Jokowi melahirkan produk-produk hukum yang lebih responsif dan futuristik. Serta, dapat diterapkan terhadap fenomena-fenomena baru dalam konteks pembangunan ekonomi dan bisnis, serta penegakan hukum di Indonesia yang profesional dan berintegritas.
"Sebaik apa pun produk hukum atau substansi hukum tanpa didukung implementasi yang baik oleh penegak hukum yang berintegritas dan profesional, tidak akan mencapai tujuan hukum itu sendiri," kata dia.
Reformasi Hukum Total
Tim Hukum Projo juga mengingatkan kepada para pemangku kepentingan yang terlibat dalam agenda reformasi hukum total seperti Menko Polhukam, kepolisian, dan kejaksaan. Terutama, supaya serius memperhatikan bidang-bidang hukum yang mendesak untuk direformasi serta dampak dari reformasi hukum total itu terhadap kepentingan bangsa dan negara baik dalam perspektif hukum, ekonomi maupun sosial budaya.
"Semakin mendasar suatu perubahan hukum (total), maka semakin kompleks, sensitif dan rentan bersinggungan dengan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara selain kepentingan hukum itu sendiri," Silas menegaskan.
Urgensi reformasi hukum itu tidak bisa melenceng dari visi dan misi Jokowi, karena bidang hukum apa pun yang direformasi dan dievaluasi itu diperlukan untuk menjadi dasar hukum yang responsif terhadap pengejawantahan program Presiden Jokowi dalam Nawa Cita.
"Tim Hukum Projo juga mengingatkan kepada para stakeholder agar birokrasi pemerintah (eksekutif), lembaga legislatif, lembaga peradilan dan profesi hukum seperti kejaksaan, kepolisian dan advokat termasuk akademisi dan masyarakat umum (civil society) ikut dilibatkan dalam reformasi hukum total tersebut agar berbagai gagasan, saran dan kritik dapat dilakukan secara bottom up," ujar Silas Dutu.