Liputan6.com, Jakarta Tenggat waktu program pengampunan pajak (tax amnesty) periode I berakhir hari ini, Jumat (30/9/2016). Dua petinggi PT Indofood Sukses Makmur Tbk di bawah bendera Salim Group, yakni Anthony Salim dan Fransiscus Welirang alias Franky Welirang serta Ustaz Yusuf Mansur akan mendaftar pengampunan pajak dengan memanfaatkan waktu yang masih tersisa.
Dari agenda resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (30/9/2016), pendiri sekaligus pemimpin Pondok Pesantren Daarul Qur'an, Yusuf Mansur dijadwalkan akan menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam rangka tax amnesty. Pelaporan SPH ini berlangsung di Kantor Pusat Ditjen Pajak Lantai 2, Jakarta.
Advertisement
Selain aktif meluncurkan buku wisata hati, Yusuf Mansur kini menggeluti bisnis network, VSI (Veretra Sentosa Internasional), penyedia jasa transaksi online untuk pembayaran listrik, pulsa ponsel, tagihan air, televisi berbayar, hingga zakat. Ustaz ini pun sedang sibuk merambah bisnis paytren.
Di hari yang sama, Anthony Salim dan Franky Welirang dari Indofood juga ikut tax amnesty untuk menunaikan janjinya kepada Presiden Jokowi. Mereka akan menyampaikan SPH pukul 11.00 WIB di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Gedung Sudirman, Jakarta. Sementara Surat Keterangan Pengampunan Pajak akan diserahkan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama.
Anthony Salim merupakan anak dari konglomerat Salim Group, Sudono Salim. Ia adalah pemilik Indofood Sukses Makmur dan Bogasari Flours Mills. Anthony Salim pernah dinobatkan sebagai taipan terkaya nomor 3 di Indonesia versi majalah Globe Asia. Kekayaannya ditaksir mencapai US$ 3 miliar.
Sementara itu, Franky Welirang adalah menantu dari Sudono Salim, suami dari Mira Salim. Ia berkontribusi besar membangun kerajaan bisnis Salim Group, dengan memegang amanah sebagai Direktur Indofood Sukses Makmur.