Liputan6.com, Balikpapan – Media sosial (medsos) disebut-sebut salah satu faktor penyebab perceraian di Pengadilan Agama Balikpapan, Kalimantan Timur. Percekcokan pasangan suami istri terkadang disebabkan hal sepele yang diunggah di media sosial.
"Ada beberapa perkara karena pasangannya cemburu saat mendapati ada hubungan lain di media sosial," kata Hakim Pengadilan Agama Kota Balikpapan, Rusinah, Jumat (30/9/2016).
Rusinah mengatakan medsos ini kemudian memicu pertengkaran tidak berkesudahan yang berakhir di perceraian. Masing-masing sudah tidak saling percaya pada pasangannya.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, Rusinah juga mengakui faktor kemiskinan juga mendominasi faktor perceraian di Balikpapan. Mayoritas adalah pihak istri yang mengajukan cerai saat mendapati pasangannya tidak mampu memberikan nafkah lagi.
"Memang faktor ekonomi masih yang mendominasi selain faktor lain seperti media sosial. Tapi, memang angkanya juga terus meningkat," ujar dia.
Pengadilan Agama Kota Balikpapan mencatat angka perceraian meningkat jadi 1.535 kasus dibandingkan sebelumnya hanya 1.460 kasus pada tahun ini. Dia menambahkan, pihaknya telah berusaha memediasi pasangan yang akan bercerai itu pada saat sidang.
"Tapi hanya satu dua saja yang kembali rujuk, lainnya tetap memilih bercerai," ujar Rusinah.