Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan tidak akan main-main dalam menindak para perwira yang terlibat dalam kasus narkoba. Dia pun memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengawasan (Propam) Polri yang baru, Brigjen Polisi Idham Aziz, untuk melakukan pengawasan lebih ketat di internal Polri.
"Saya minta untuk lakukan pengawasan internal lebih keras. Seperti kasus kemarin kan narkoba. Sikat saja," tegas Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Advertisement
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut juga meminta Propam melakukan operasi pembersihan internal di Polri ditingkatkan. Khususnya, di seluruh Direktorat Reserse Narkoba.
"Seperti di Bali dan Jawa Barat itu. Kemudian operasi bersih ke dalam, saya minta tegakkan betul. Misalnya masalah pungli itu kerjakan," terang Tito.
Sebelumnya, sejumlah anggota Polri diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap tersangka narkoba. Di antaranya mantan Direktur Narkoba Polda Bali Kombes F. Dia diduga memeras tersangka kasus narkoba yang tengah ditangani oleh Polda Bali.
Kemudian ada juga AKBP KPS. Dia diduga menerima uang Rp 668 juta dari terpidana kasus narkoba Chandra Halim alias Akiong. Fakta ini terungkap ketika Tim Pecari Fakta Gabungan (TPFG) bentukan Polri menelusuri kebenaran testimoni mendiang Freddy Budiman.