Liputan6.com, Jakarta Permasalahan antara Mario Teguh dan pria yang mengaku anaknya, Ario Kiswinar, tampaknya semakin pelik dan melebar. Setelah saling melempar tantangan, kini ibunda Ario, Ariani Soenarto, melaporkan Mario Teguh ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik.
Ario Kiswinar bersama ibu dan kuasa hukumnya tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya pada pukul 14.15 WIB, Jumat (30/9/2016). Ketiganya diantar dengan sebuah mobil yang berhenti tepat di depan pintu masuk.
Baca Juga
Advertisement
Ario Kiswinar tampak menggandeng sang ibunda berjalan masuk ke gedung SPK secara perlahan. Keduanya tidak mengeluarkan satu patah kata apa pun dan langsung memasuki SPK.
Sebelumnya, kuasa hukum Ario Kiswinar sempat menantang Mario Teguh untuk membuktikan bahwa ia bukan ayah dari kliennya.
"Dia yakini bahwa (Ario Kiswinar) itu bukan anaknya. Nah, sekarang dia harus bisa buktikan dong, bahwa itu bukan anaknya," ujar kuasa hukum Ario Kiswinar, Ferry Amahorsea, lewat sambungan telepon, Kamis (29/9/2016).
Tak ingin dituding asal melapor, pihak Ario Kiswinar dan sang ibunda juga melengkapkan bukti-bukti atas tuntutannya tersebut. Berbagai surat-surat resmi pun disiapkan untuk memperkuat tudingan tersebut.
"Kami punya bukti otentik, bukti formil bahwa ada akta kelahiran dan akta perkawinan," tutur Ferry Amahorsea.