Liputan6.com, Jakarta Usai namanya disebut-sebut Jessica Kumala Wongso di sidang pengadilan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Kombes Pol. Krishna Murti merespons di media sosial. Dalam persidangan Jessica mengatakan ia sempat dipaksa Krishna Murti agar mengaku sebagai pembunuh Mirna.
Baca Juga
Advertisement
Krishna Murti yang dikenal aktif di media sosial pun melayangkan tanggapan dari apa yang dikatakan Jessica. Ia mengunggah foto mayat dalam kardus beserta catatan panjang di akun Instagram @krishnamurti_91.
"Kesaksian paling penting dari sebuah peristiwa pidana adalah dari KORBAN dan PELAKU. Kalau korban mati, ya keterangan pelaku akan menjadi penting," tulis Krishna memulai.
Pernyataan itu seperti menjadi tanggapan tak langsung atas pernyataan Jessica yang dipaksa membuat pengakuan saat diperiksa Krishna Murti. Dalam hal ini, korban adalah Mirna yang meninggal dunia usai menenggak kopi yang dicampuri sianida. Maka, keterangan Jessica menjadi sangat penting.
"Tidak semua peristiwa pembunuhan ada saksi orang lain yang melihat pelaku melakukan perbuatannya.. Banyak sekali pembunuhan tanpa saksi yang melihat. Banyak sekali perkosaan tanpa saksi. Banyak sekali pencurian tanpa saksi," lanjut Krishna membeberkan.
Tak berhenti sampai di situ, Krishna Murti juga membeberkan argumentasi yang didasari pengalaman hidup selama menjadi anggota polisi dan melakukan penyelidikan. Menurut dia, banyak sekali kasus kejahatan yang tidak disertai saksi yang melihat.
Berikut lanjutan dari postingan Krishna Murti sebagaimana dikutip dari instagramnya
Dan banyak sekali tersangka yang tidak mau mengaku, bahkan membangun cerita berbelit untuk menyangkal perbuatannya.. Maka dalam Penyidikan dikenal istilah Criminal Scientific Identification.. Dicari kesesuaian petunjuk dari alat bukti yg ada dalam rangka memenuhi unsur2 pasal yg disangkakan.
Kepada tersangka seringkali diminta untuk memberikan keterangan dg sebenar2nya sesuai rangkaian perbuatan yg dilakukan dalam sebuah peristiwa pidana.. Kejujuran ybs akan membantu meringankan dalam persidangan. Pengingkaran akan memperumit dirinya karena penyidik akan merangkai dan membangun konstruksi peristiwa pidana berdasarkan kesesuaian alat bukti yang ditemukan...
Kalau dalam semua pengungkapan kasus pembunuhan mensyaratkan harus ada saksi yang melihat, besok2 tidak ada lagi polisi yg mau ungkap kasus, karena tidak ada saksi yang melihat.. Apakah ini logika berpikir yang mau kita bangun..??? #kmupdates.
(War)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6