Liputan6.com, Jakarta Ario Kiswinar dan sang bunda, Aryani Soenarto, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kiswinar dan mantan istri motivator kondang Mario Teguh itu tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.15 WIB.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, Kiswinar yang mengenakan kemeja batik langsung menggandeng sang ibu begitu turun dari mobil Toyota Fortuner bernopol B 1292 SJQ.
Advertisement
Tanpa banyak komentar, rombongan itu langsung masuk ke ruang SPKT Polda Metro Jaya.
"Nanti ya mas, mbak," ujar Kiswinar singkat, Jumat (30/9/2016).
Belum diketahui secara pasti apa tujuan Kiswinar dan ibunya mendatangi Mapolda Metro Jaya. Namun berdasarkan informasi yang berkembang, keduanya datang ke kantor polisi untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kiswinar dan ibunya terpaksa memilih jalur hukum dan melaporkan Mario Teguh ke kepolisian. Mario Teguh dianggap tak menghiraukan keinginan Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto.
Keduanya ingin Mario Teguh meminta maaf atas apa yang telah disampaikan di dalam wawancara Mario Teguh dengan seorang host di sebuah stasiun televisi.
"Laporan pencemaran nama baik, terus pelanggaran Undang-Undang ITE, terus Undang-Undang Penyiaran juga," terang pengacara Ario Kiswinar, Ferry Amahorsea, melalui sambungan telepon.
Lantaran memasukkan UU ITE ke dalam laporannya, Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto juga akan melaporkan pihak televisi yang menayangkan acara tersebut.
"Jadi yang saya laporkan Mario Teguh dan pimpinan redaksi sebuah stasiun televisi. Pasal 311 KUHP, Undang-Undang ITE, sama Undang-Undang Penyiaran," kata Ferry Amahorsea.