Liputan6.com, Jakarta Chairman Sinar Mas Grup Franky Oesman Widjaja menambah deretan pengusaha yang memenuhinya janjinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut Program Pengampunan Pajak (tax amnesty).
Anak dari salah satu orang terkaya di Indonesia, Eka Tjipta Widjaja ini melakukan deklarasi dan repatriasi.
Franky datang ke kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (30/9/2016) pukul 15.00 WIB. Ia diterima langsung Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Baca Juga
Advertisement
"Saya ikut tax amnesty pribadi dan perusahaan. Semua sudah dilakukan di Agustus lalu, jadi saya ke sini untuk lapor saya sudah ikut tax amnesty. Ini sudah komitmen kami untuk memanfaatkan kesempatan ini," ujar Franky.
Ia mengaku ikut tax amnesty sebagai WP Orang Pribadi dan WP Badan. Franky mendeklarasikan sebagian hartanya di dalam dan luar negeri, termasuk Grup Sinar Mas.
"Baik saya pribadi maupun perusahaan melakukan deklarasi dan repatriasi. Repatriasinya 30 persen dari total aset (perusahaan) dalam bentuk uang tunai," dia menjelaskan.
Semua dana repatriasi ini, kata Franky, akan diinvestasikan ke perusahaan Sinar Mas sebagai modal kerja. Dan dia berjanji akan melaporkan sebagian harta atau aset lainnya pada periode II dan III.
"Kita investasikan kembali ke perusahaan buat modal kerja, seperti investasi pembangkit listrik dan infrastruktur. Nanti di periode II dan III ada lagi yang kita laporkan," tutur Franky. (Fik/Nrm)