Sejumlah batang rokok ilegal diperlihatkan petugas saat rilis rokok ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dirjen Bea Cukai menyita rokok ilegal sejumlah 11.266.600 batang, satu unit mesin pembuat rokok merek Shenzen yang berkapasitas produksi 1.500 batang rokok per menit, Jumat (30/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat rokok ilegal di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Sri Mulyani mengaku takjub dengan temuan rokok ilegal yang sudah terkemas rapi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencium tembakau rokok ilegal di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Sri Mulyani mengaku takjub dengan temuan rokok ilegal yang sudah terkemas rapi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat rokok ilegal di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Sri Mulyani menegaskan akan menindak tegas produksi rokok ilegal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dirjen Bea Cukai menyita rokok ilegal sejumlah 11.266.600 batang, satu unit mesin pembuat rokok merek Shenzen yang berkapasitas produksi 1.500 batang rokok per menit, Jumat (30/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas memperlihatkan rokok ilegal yang telah terkemas di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah batang rokok ilegal diperlihatkan petugas saat rilis rokok ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)