Jokowi Minta Ahok Hormati MK soal Cuti Kampanye

Ahok menemani Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau pembangunan LRT dan MRT pagi tadi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Sep 2016, 19:25 WIB
Presiden Jokowi berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ketika meninjau proyek MRT di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (30/9). Pemerintah menargetkan MRT selesai 2018 atau saat perhelatan Asian Games. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menemani Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau pembangunan LRT dan MRT pagi tadi.

Ternyata, selain membahas kemajuan dua megaproyek tersebut, Jokowi dan Ahok juga membahas soal Pilkada DKI.

"Beliau cuma singgung dikit soal cuti, Pak Jokowi  tanya undang-undang apa yang disampaikan Profesor Harjono benar. Siapa yang tanda tangan APBD kalau cuti sampai empat bulan?"

Menurut Ahok, Jokowi juga mempertanyakan lamanya kewajiban cuti kampanye petahana yang mencapai empat bulan. Jokowi, seperti Ahok, mengkhawatirkan penyusunan APBD DKI yang terancam molor sebab tak ada gubernur yang tanda tangan.

"Iya dong, Masa mesti tunggu saya balik sampai Februari tunggu saya baru tanda tangan,"ucap Ahok

"Sedangkan yang dulu enggak, kalau mau (cuti) Januari habis ketok palu (APBD) baru cuti," tambah Ahok

Meski demikian, kata Ahok, Jokowi meminta dirinya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) apabila nanti dia diwajibkan untuk cuti kampanye selama empat bulan. "Pak Jokowi minta hormati MK," pungkas Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya