Jokowi Kunjungi Kantor Pusat DJP pada Akhir Periode I Tax Amnesty

Kedatangan Jokowi untuk meninjau pelayanan dan mengetahui perkembangan tax amnesty.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Sep 2016, 20:14 WIB
Jokowi Kunjungi Kantor Pusat DJP pada Akhir Periode I Tax Amnesty

Liputan6.com, Jakarta - Pada hari terakhir periode I pengampunan pajak (tax amnesty) ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Keuangan (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Jokowi tiba sekitar pukul 19.55 WIB mengenakan kemeja putih. Jokowi disambut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani.

Kedatangan Jokowi tersebut untuk meninjau pelayanan dan mengetahui perkembangan tax amnesty pada periode I ini.

Setibanya di Kantor Pusat DJP, Jokowi langsung menuju Gedung Utama DJP lantai 3. Jokowi meninjau bilik pelaporan surat penyataan harta (SPH) di lantai tersebut.

Sebelumnya, pada 28 September 2016 Jokowi juga mendatangi dua kantor pelayanan pajak (KPP) di Jakarta. Jokowi yang kala itu juga didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal pajak Ken mendatangi KPP Grogol Petamburan Jakarta Barat dan KPP Madya Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat. (Dny/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya