Segmen 3: Kasus Narkoba Reza hingga Gelar Raja Dimas Kanjeng

Reza Artamevia mengaku jera dan berharap bisa bebas dari narkoba. Sementara itu, seorang siswi di Kota Jambi, nyaris jadi korban penculikan.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Okt 2016, 06:04 WIB
Reza Artamevia mengaku jera dan berharap bisa bebas dari narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Proses rehabilitasi penyanyi Reza Artamevia tuntas dilakukan tim BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat siang, 30 September 2016. Saat hendak meninggalkan Kantor BNN, Reza mengaku jera dan berharap bisa hidup normal kembali bebas dari pengaruh narkoba.

Sementara itu, Sri Sultan Hamengku Bawono ke-X mempertanyakan gelar raja yang disandang Dimas Kanjeng Taat Pribadi dari Asosiasi Kerajaan dan Kesultanan Indonesia. Dimas Kanjeng dianggap tidak layak menyandang gelar tersebut, karena sama sekali tidak memiliki kerajaan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya