Liputan6.com, Pemalang - Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menyatakan komitmennya mengawasi penggunaan dana desa ke sekitar 200 desa. Untuk mempermudah pengawasan itu, Kabupaten Pemalang memiliki cara sendiri.
Pengawasan itu dilakukan dengan cara modern dan tradisional. Namun, kedua cara itu mengedepankan keterbukaan publik.
Advertisement
"Untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan dengan baik, diperlukan upaya pengawasan semua pihak, yang tentunya harus didukung dengan keterbukaan informasi," ucap Bupati Pemalang, Junaedi, di Pemalang, Kamis 29 September 2016.
Menurut dia, transparansi publik sangat penting dan warga desa harus dilibatkan membangun desanya. Keterbukaan informasi desa merupakan salah satu unsur penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik, bermartabat, dan mandiri.
"Sudah seharusnya sikap keterbukaan harus melekat sebagai tugas pokok pemerintahan desa seperti pengumuman melalui baliho ataupun sistem website online," tutur Junaedi.
Pemerintah desa juga didorong mempunyai website yang menginformasikan penggunaan anggaran desa.
"Saat ini memang belum semua desa yang memakai sistem sosialisasi penggunaan anggaran desa yang dicantumkan di website di setiap desa. Namun kami selalu dorong kepada pemdes," kata Junaedi.
Sistem tersebut, lanjut dia, untuk mendorong pemerintah desa agar transparan dan akuntabel terkait penggunaan dana desa.
Selain itu, pemkab meminta pemdes memanfaatkan sarana-sarana sosialisasi untuk memberi informasi pemanfaatan dana desa.
"Agar masyarakat mengetahui anggaran desa untuk apa saja dan besarannya berapa, sehingga kami dorong agar pemdes memasang papan pengumuman besar berisi penggunaan anggaran," sambung dia.
Junaedi menginginkan dana desa dimanfaatkan dengan bijak agar bisa langsung dirasakan masyarakat. Prioritas penggunaan dana desa, kata dia, adalah pembangunan infrastruktur desa.
Menurut dia, sosialisasi dan informasi penggunaan anggaran desa bisa juga bekerja sama dengan dewan masjid. Melalui masjid, sosialisasi dan penggunaan dana desa bisa diumumkan.
"Kami imbau kepada seluruh Pemdes juga mengumumkanya melalui masjid. Selain itu, juga dengan memasang papan pengumuman di pos kamling, di kantor RT dan RW. Dengan demikian semua masyarakat bisa ikut terdorong untuk terlibat dan mengetahui dana desa," papar Junaedi.