Polisi: Bisa Saja Ada Kelalaian di Kasus Video Mesum Papan Iklan

Awi meminta semua pihak untuk bersabar. Sebab, proses penyelidikan ini butuh waktu.

oleh Oscar Ferri diperbarui 01 Okt 2016, 19:54 WIB
Papan iklan yang menayangkan video mesum di Jakarta Selatan diberi garis polisi. (Liputan6.com/FX Richo Pramono)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, pihaknya masih membutuhkan waktu dalam penyelidikan terkait tayangan video mesum yang muncul pada videotron di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2016.

"Kami butuh waktu biar penyelidikannya komprehensif," ujar Awi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (1/10/2016).

Meski belum menyimpulkan apapun, Awi mengakui, bisa saja terjadi human error atau ada unsur kelalaian dalam masalah ini. Karena bukan tak mungkin, tanpa sadar video porno itu muncul dalam papan iklan elektronik model videotron yang pengoperasiannya dilakukan lewat Central Processing Unit (CPU).

"Ya bisa. Sadar tidak sadar bisa saja. Namanya operator kerjanya begitu (menampilkan tayangan di videotron). Jadi tidak mungkin tidak tahu. Tapi kita lihat fakta hukumnya seperti apa," ucap Awi.

Karena itu, Awi meminta semua pihak untuk bersabar. Sebab, proses penyelidikan ini butuh waktu. Apakah betul ada unsur kelalaian, diretas, atau upaya sabotase, semua masih dilakukan penelusuran lebih jauh berdasarkan fakta-fakta yang ada.

"Mohon waktunya, karena masih proses pemeriksaan, nanti akan ketahuan sumber pornografi kemarin itu dari mana. Apakah dari data base atau hacker, atau ada upaya sabotase. Kita butuh waktu, karena ini bicara teknologi. Kami tidak mengejar pengakuan, tapi kami kejar fakta," ucap Awi.

Sebuah tayangan video mesum muncul di dalam papan iklan elektronik model videotron di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2016 siang. Video porno yang menarik perhatian warga sekitar dan pengguna‎ jalan itu tayang sekitar 20 menit sebelum arus listrik videotron itu akhirnya dicabut.

Polda Metro Jaya pun langsung melakukan penyelidikan terkait tayangan tersebut. Polisi juga sudah mendatangi kantor PT Transito Adiman Jati Advertising yang bermarkas di Gedung Kompas-Gramedia, Palmerah, Jakarta Barat. PT Transito Adiman Jati Advertising merupakan perusahaan yang mengelola tayangan videotron di kawasan Jalan Iskandarsyah, Blok M, Jakarta Selatan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya