Kelompok Abu Sayyaf Bebaskan 3 WNI yang Disandera

Mereka adalah nakhoda kapal Tugboat Charles 001‎ Kapten Fery Arifin, masinis kapal Edy Suryono dan Muhammad Mahbrur Dahri.

oleh Muslim AR diperbarui 02 Okt 2016, 13:42 WIB
Menlu Retno Marsudi memberikan keterangan singkat di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (2/5). Kedatangan 10 WNI Sandera Abu Sayyaf tersebut untuk diserahterimakan kepada Keluarga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tiga orang sandera kembali dibebaskan pemerintah Indonesia dari wilayah Filipina. Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) itu sebelumnya disandera kelompok militan Abu Sayyaf.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi‎ tak merinci proses pembebasan tiga orang sandera itu. Dia hanya menyebutkan data-data tiga sandera yang bebas tersebut.

Mereka adalah nakhoda kapal Tugboat Charles 001‎ Kapten Fery Arifin, masinis kapal Edy Suryono dan Muhammad Mahbrur Dahri.

"Kita sudah melakukan pengecekan di lapangan dan tiga sandera tersebut sudah berada di Sulu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Retno di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat‎, Minggu (2/10/2016).

Untuk poses selanjutnya, pemerintah Indonesia akan membawa para sandera itu ke Kedutaan Besar Indonesia di Filipina untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Kepulangan akan dilakukan proses di sana. Selanjutnya kita akan melakukan pembebasan sandera lainnya masih ada dua sandera," jelas Retno.

Menlu berjanji, pemerintah akan berupa semaksimal mungkin untuk membebaskan dua sandera lainnya, ‎yakni juru mudi kapal Robin Piter dan Masinis III Muhammad Nasir‎. Ia berharap, pembebasan dua sandera lainnya dapat dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita masih berupaya sekuat tenaga untuk membebaskan kedua sandera tersebut," Retno menegaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya