Liputan6.com, Surabaya - Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengaku menyimpan uang antara Rp 500 miliar dan Rp 1 triliun di rumah seorang sultan di kawasan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Hal tersebut terungkap saat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat hadir di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim. Tampak, hadir sembilan orang anggota DPR RI Komisi III. Salah satunya adalah Adies Kadir.
Dalam kunjungan di Polda Jawa Timur itu, politikus asal partai Golkar ini mengajukan pertanyaan terkait dari mana uang dan emas yang diberikan kepada korban atau pengikut Dimas Kanjeng.
Baca Juga
Advertisement
"Dia (Taat Pribadi) mengakunya memang ada emas yang diberikan kepada Naekmiyah, perempuan asal Makasar, dan ibu ini adalah korban. Berpeti-peti emas yang diberikan kata dia," tutur Adies Kadier, Minggu (2/10/2016).
Adies Kadir menambahkan juga ada uang yang sudah terkumpul, yang berdasarkan pengakuan korban penipuan dilipatgandakan. Uang Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun itu berupa rupiah dan mata uang asing.
"Uang-uang itu saat ini masih disimpan di rumah Bangil. Alamatnya belum tahu, yang jelas disimpan di Dodi Wahyudi yang juga sultan dari Padepokan Dimas Kanjeng ini," ujar Adies.
Terkait hal dengan adanya penggandaan uang, pihak Polda Jatim juga masih mengembangkan penyidikan dan mengimbau semua korban untuk melapor.
"Kami masih fokus terkait pembunuhannya dulu. Kalau penggandaan kami akan segera lakukan pengembangan lagi dan warga yang merasa tertipu bisa laporkan," kata Kombes Pol Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim.