Liputan6.com, Deli Serdang - Upaya penyelundupan narkoba melalui bandara kembali terjadi. Kali ini petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Deli Serang, Sumatera Utara (Sumut), menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Pelaksana Tugas Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, barang haram tersebut disita dari seorang kurir berinisial HMD. Pemuda 20 tahun itu hendak menyelundupkan sabu ke Makassar.
"Pelaku merupakan calon penumpang maskapai penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 303 jurusan KNO-CKG. Ia ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB tadi," ucap Wisnu, Senin (3/10/2016).
Ia menjelaskan, proses penangkapan berawal saat petugas Avsec mencurigai gerak-gerik pria asal Bireuen, Aceh, itu. Saat memasuki pemeriksaan di Security Check Point 1, petugas mendeteksi adanya benda mencurigakan di dalam tas ransel bawaannya.
Baca Juga
Advertisement
"Dalam pemeriksaan X-ray oleh petugas, ransel tersebut dicurigai berisi narkotika. Saat dibuka oleh petugas Avsec, didapati dua plastik transparan dibungkus dengan celana panjang berisi sabu," ujar Wisnu.
Saat diinterogasi petugas, HMD mengaku disuruh seorang bandar sabu di Makassar. Atas perbuatannya, pelaku HMD beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres (Sat Resnarkoba) Deli Serdang untuk menindaklanjuti sesuai proses hukum.
"Dia mengaku disuruh bandar sabu di Makassar. Dia juga diberi sejumlah uang dalam melakukan aksinya. Sekarang sudah diserahkan ke Polres Deli Serdang," juru bicara Bandara Kualanamu itu memungkasi.