Kejagung Awasi Penggunaan Dana Bansos di Kampanye Pilkada

Prasetyo menjelaskan pengawasan seperti ini juga pernah dilakukan saat pileg dan pilpres.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Okt 2016, 21:02 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo mendengarkan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2016). Raker tersebut membahas APBN-P Kejagung Tahun 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan pihaknya akan mengawasi jalannya kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017. Khususnya yang mengenai penggunaan dana bantuan sosial (bansos).

Menurut Prasetyo, dana bansos kerap diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Semisal penggunaan dana bansos dalam kampanye.

"Kita lihat selama ini yang sudah terjadi biasanya menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya. Misalnya penyimpangan pengelolaan dan penggunaan dana bansos. Itu yang harus kita awasi dan kita cegah," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk Kejagung, sambung Prasetyo, akan mengawasi jalannya kampanye di seluruh daerah.

Prasetyo menjelaskan pengawasan seperti ini juga pernah dilakukan pihaknya ketika pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) yang lalu.

"Kejaksaan masuk di dalam sentra gakumdu, penegakan hukum terpadu. Setiap kali pileg maupun pilkada, bahkan pilpres kejaksaan dilibatkan dalam salah satu unsur gakumdu," pungkas Prasetyo.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya